Tes Potensi Akademik atau yang biasa disingkat menjadi TPA merupakan tes untuk mengukur kemampuan berpikir dan penalaran seseorang yang ditinjau dari tiga aspek, yaitu verbal, numerik, dan visual. Kemampuan verbal merupakan kemampuan berpikir dan bernalar dengan menggunakan bahasa, kemampuan nunerikal merupakan kemampuan berpikir dan bernalar dengan menggunakan angka, sedangkan kemampuan visual merupakan kemampuan berpikir dan bernalar dengan menggunakan gambar.
Berdasarkan hasil TPA akan dapat diprediksi kemampuan berpikir dari seseorang dalam kaitannya dengan pemecahan masalah yang efektif dan efisien yang sangat berguna bagi siswa/mahasiswa dalam mengikuti jenjang pendidikannya. Nilai TPA dapat dipergunakan oleh guru dan sekolah untuk mengembangankan proses pembelajaran yang lebih efektif dan optimal dengan memaksimalkan kemampuan berpikir siswa (bahasa, numerik dan visual) dalam proses pembelajaran.